Jaksel Perketat Pengawasan PMKS di Tempat Ibadah
Pengawasan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama bulan suci Ramadan di Jakarta Selatan akan ditingkatkan. Tidak hanya ditempatkan di 11 lokasi rawan PMKS, sebanyak 100 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) juga akan diarahkan melakukan pengawasan tempat ibadah.
Kita tidak menginginkan PMKS memicu ketidaknyamanan dan kekhusukan warga saat beribadah
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin Nasir mengatakan, tidak berbeda dengan hari biasa, saat bulan Ramadan petugas P3S tetap ditempatkan di titik-titik rawan. Hanya saat jelang buka puasa dan setelah salat taraweh, pengawasan akan dititikberatkan pada sarana-sarana ibadah, masjid maupun musala.
Sudinsos Jakut Tambah 33 Personel Satgas P3S"Kita tidak menginginkan PMKS memicu ketidaknyamanan dan kekhusukan warga saat beribadah. Makanya tempat ibadah, terutama di kawasan permukiman akan kita awasai," katanya, Sabtu (4/6).
Ditambahkan Mursidin, di Jakarta Selatan sedikitnya ada 11 titik rawan PMKS. Ke 11 titik rawan tersebut ialah perempatan Pancoran, kawasan Blok M, perempatan CSW, Pasar Rumput, Mampang Prapatan, perempatan RS Fatmawati, perempatan Trankindo Jalan Cilandak KKO, Jalan Hang Lekir Pertamina, Perempatan Pejaten Republika, dan kawasan Kebayoran Lama.
"Tim Reaksi Cepat kita tambah pola kerja dengan mengawasi Sahur on The Road. Dari pengalaman sebelumnya, saat sahur juga suka dimanfaatkan PMKS beroperasi," tandasnya.